Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan desa, Kecamatan Kumpeh menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Kumpeh.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai Senin sampai dengan Rabu, 8–10 Desember 2025. Sebelum kegiatan dimulai, peserta telah melakukan kedatangan dan registrasi pada Minggu, 7 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB di Hotel Ratu Duo dan Hotel Ceria.
Acara pembukaan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada Minggu malam Senin, pukul 19.30 WIB, yang menandai dimulainya seluruh rangkaian kegiatan pelatihan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur desa mengenai sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa se-Kecamatan Kumpeh mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, tertib administrasi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kecamatan Kumpeh.