Mekar Sari, 23 Juli 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Mekar Sari Tahun 2027 pada Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Mekar Sari Sofyan Hadi, S.M. beserta perangkat dan staf desa, Ketua BPD beserta anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kumpeh Iwa Agustiwa, S.E. yang mewakili Camat Kumpeh, Pendamping Desa Rudiyanto, S.Pd.I., Pendamping Lokal Desa Khomsiatun, Ketua LPM, para Ketua RT, Ketua KDMP, Direktur BUMDes, tokoh pendidikan, tokoh agama, serta unsur masyarakat Desa Mekar Sari.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD yang sekaligus menyampaikan tata tertib pelaksanaan Musyawarah Desa. Dalam sambutannya, Ketua BPD mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan usulan demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Mewakili Camat Kumpeh, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kumpeh Iwa Agustiwa, S.E. menyampaikan permohonan maaf karena Camat belum dapat hadir secara langsung. Dalam arahannya, beliau mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, beliau juga menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak pada berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, penurunan Alokasi Dana Desa (ADD), serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang sebelumnya sebesar Rp100 juta menjadi Rp50 juta. Beliau juga menginformasikan bahwa pada tahun 2027 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Selanjutnya, Kepala Desa Mekar Sari Sofyan Hadi, S.M. memaparkan realisasi pelaksanaan pembangunan Desa Mekar Sari Semester I Tahun Anggaran 2026. Beberapa program yang telah terealisasi di antaranya pembangunan jalan rabat beton di RT 014 serta pengadaan ambulans desa yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan keadaan darurat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pokok-pokok pikiran BPD sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Berdasarkan hasil pembahasan dan musyawarah, beberapa usulan pembangunan yang menjadi prioritas dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 meliputi:
- Pembangunan Jembatan Jalan Usaha Tani (JUT) SK 7 Kanan.
- Peningkatan Jalan Lingkungan RT 006 (Jalan Tengah arah SD).
- Pembangunan Jembatan Penghubung Lingkungan SK 6 Kiri – SK 5 Kiri.
- Rehabilitasi Atap MDA Nurul Huda.
- Peningkatan Jalan Lingkungan Desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dibentuk Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 yang terdiri dari:
- Anwar Sadad, S.Pd.I. (Kasi PMD Kecamatan Kumpeh)
- Rudiyanto, S.Pd.I. (Pendamping Desa)
- Khomsiatun (Pendamping Lokal Desa)
- Sariman
- Rohman
Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh semangat kebersamaan, seluruh peserta sepakat untuk mendukung penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan desa yang mengedepankan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh para pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Desa Mekar Sari. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Desa Mekar Sari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.