MekarSariNews — Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Desa Anti Korupsi pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Mekar Sari ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting lintas instansi, antara lain Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jambi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi.
Turut hadir Bupati Muaro Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Bapak Budi Hartono, S.Sos., M.T. Jajaran tingkat kabupaten juga hadir mendampingi, yaitu Inspektorat, DPMD, dan Diskominfo Kabupaten Muaro Jambi. Unsur Forkopimcam seperti Camat Kumpeh beserta jajaran, Kapolsek, dan Danramil juga tampak mengawal jalannya acara. Dari pihak desa, hadir Kepala Desa Mekar Sari beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, Kopdes Merah Putih, serta para tokoh masyarakat.
Sinergi Bersama Wujudkan Tata Kelola Bersih
Dalam sambutannya, Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar ajang penilaian formalitas, melainkan pondasi utama dalam membangun budaya integritas dari tingkat yang paling dasar.
"Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh keberlanjutan program ini. Budaya anti korupsi harus mengakar dalam setiap pelayanan masyarakat dan pengelolaan keuangan desa," ujar Budi Hartono.
Ketua Tim KPK RI, Bapak Firlana Ismayadin, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan Desa Mekar Sari dalam mengikuti proses evaluasi ini. Beliau menekankan pentingnya konsistensi seluruh elemen desa dalam menjaga pemenuhan indikator anti korupsi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Desa Mekar Sari, Bapak Sofyan Hadi, S.M., yang menjelaskan progress dan capaian implementasi indikator Desa Anti Korupsi di desanya. Setelah sesi tanya jawab yang interaktif, tim penilai melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kesesuaian administrasi, pelayanan umum, hingga fisik pembangunan di Desa Mekar Sari.
Hasil Monitoring dan Catatan Evaluasi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Desa Mekar Sari mencatatkan sejumlah pencapaian positif, di antaranya:
-
Pengelolaan Media & Informasi: Apresiasi atas keaktifan website desa dan media sosial, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan kestabilannya.
-
Inovasi Pelayanan: Tersedianya layanan berbasis online untuk mempermudah urusan warga.
-
Kesesuaian Regulasi: Dokumen RPJMDes telah disesuaikan, serta proses pengurusan berkas administrasi telah berjalan sesuai prosedur perundang-undangan.
-
Evaluasi Perangkat: Desa konsisten melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh perangkat desa.
Meski demikian, untuk menyempurnakan implementasi di lapangan, terdapat beberapa catatan rekomendasi perbaikan yang diserahkan kepada Pemdes Mekar Sari:
Catatan Pemerintah Daerah
-
Aset Desa: Segera dilakukan proses penertiban dan penerbitan sertifikat resmi atas aset-aset milik desa.
-
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Penyesuaian kembali tata cara pengadaan agar lebih presisi sesuai aturan terbaru.
Catatan Evaluasi KPK RI
-
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Tetap rutin dilaksanakan dan indeks hasilnya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
-
Maklumat Pelayanan: Memperbarui papan atau dokumen maklumat ke versi aturan terkini.
-
Perdes Gratifikasi: Melakukan penyesuaian Peraturan Desa tentang Pengendalian Gratifikasi dengan regulasi terbaru KPK.
-
Laporan BUMDes: Pelaporan keuangan dan operasional BUMDes dibuat per semester dengan mencantumkan rincian kendala serta hambatan secara transparan.
-
Pengawasan BUMDes: Kades dan BPD diminta aktif memantau performa BUMDes guna menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi desa.
-
Perkades Evaluasi Kinerja: Penyesuaian pelaksanaan evaluasi perangkat desa agar selaras dengan Peraturan Kepala Desa yang diterbitkan.
-
Rekapitulasi Pengaduan: Pengaduan masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya wajib diarsipkan dan direkap secara rapi.
-
Partisipasi Publik: Menyesuaikan bukti-bukti fisik keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
-
Publikasi Kesenian: Menggiatkan kembali publikasi potensi kesenian lokal secara berkala di media desa.
-
Prasasti Pembangunan: Setiap bangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) wajib diberi prasasti sebagai bentuk transparansi publik.
Dari seluruh aspek yang diuji, tim penilai menyimpulkan bahwa Desa Mekar Sari tetap menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan indikator Desa Anti Korupsi.
Penutupan dan Arahan Tindak Lanjut
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Sekda Muaro Jambi memberikan arahan tegas agar seluruh rekomendasi dari KPK RI maupun Pemda segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bimbingan dari Tim KPK RI serta Pemprov Jambi. Seluruh rekomendasi perbaikan ini harus segera diselesaikan. Acara ini membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan dan kebaikan masyarakat Desa Mekar Sari," pungkas Sekda.
Seluruh rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Desa Anti Korupsi di Desa Mekar Sari ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh jajaran undangan.